Briptu Hendra Haryono (28) dan
Brigadir Rahadin Sinulingga (29) bermaksud membeli sabu-sabu di Komplek
Asrama TNI Abdul Hamid, Jl Medan-Binjai KM 11,5. Polisi itu menyerahkan
Rp300 ribu kepada seorang bandar. Tapi si bandar tak memberikan narkoba
yang diminta. Mengamuk, polisi itu meletuskan senjata api. Warga balik
mengamuk. Kedua polisi Polres Langkat itu dikeroyok. Mobil mereka
dihancurkan.
Informasi yang diperoleh POSMETRO,
peristiwa itu terjadi Senin (25/10) sekira pukul 24.00. Ceritanya, malam
itu kedua polisi yang berpakain preman itu memasuki areal yang dikenal
sebagai basis narkoba dengan mengendarai Sedan Toyota Corolla BK 68 BZ.
Keduanya hendak membeli sabu-sabu dari seorang bandar.
Nah, setelah bertemu dengan bandar yang
dicari, mereka menyerahkan uang Rp300 ribu untuk membeli 3 paket kecil
sabu-sabu. Selanjutnya kedua polisi itu menunggu di dalam mobil. Lantas
berselang 20 menit, si bandar datang.
Kedua polisi itupun ke luar dari mobil.
Si bandar pun serah terima barang dengan bersalaman. Tapi rupanya serah
terima barang haram itu mengecewakan kedua polisi. Pasalnya, usai
bersalaman, sabu-sabu yang mereka beli malah tak ada alias cuma salam
kosong.
Merasa dilecehkan, seorang di antara
polisi itu berbalik menuju mobilnya. Dari dalam mobil diambilnya senjata
laras panjang jenis SS1. Kemudian polisi itu kembali menemui si bandar
seraya mengatakan; Kami polisi! yang diikuti dengan suara tembakan dua
kali ke udara.
“Berani kali kau ya! Jangan kau permainkan kami. Kami ini polisi, jangan macam-macam kau!” bentaknya.
Tapi, begitu mendengar suara tembakan,
warga penghuni komplek pun langsung berhamburan ke luar rumah. Namanya
juga warga Komplek tentara, warga disana pun tidak ada yang ciut
mendengar tembakan itu. Malahan warga mendekati dan meminta identitas
kedua polisi itu. Oleh anggota TNI di sana, senjata SS1 itu diamankan.
Tapi yang sialnya, bukan itu saja. Warga
yang sudah emosi sempat memukuli kedua oknum polisi itu hingga babak
belur. Tidak selang berapa lama, Anggota Den Intel Kodam I/BB pun
langsung meluncur ke TKP dan mengamankan kedua oknum polisi itu.
Kemudian Den Intel menghubungi Den POM.
Namun sebelum personil Den POM tiba di
TKP, warga kembali meluapkan emosinya. Mobil polisi itu dihancurkan
pakai batu. Akibatnya seluruh kaca mobil pecah. Begitu juga pintu
samping kanan mobil sedan biru itu penyok dirusak. Beruntung anggota Den
POM Kodam I/BB pun tiba dengan cepat. Kemudian kedua polisi itu
digelandang ke markas PM beserta mobil sedan yang hancur itu.
“Kedua polisi itu mau jebak warga sini.
Kalau mau menangkap, ngapain jauh kali dari Langkat. Cuma dua orang
pulak itu. Dan yang paling tak masuk akal, polisi itu membawa laras
panjang,” ujar salah seorang warga mengaku bermarga Lumban Batu.
Sementara itu, sumber POSMETRO yang
merupakan anggota Den Intel Kodam I/BB yang juga ikut menyaksikan
“penangkapan” anggota Polres Langkat, mengatakan, pihaknya hanya
melakukan pengaman terhadap kedua polisi itu, setelah warga mengadu ada
dua polsi membuat keributan dengan meletuskan senjata di malam hari.
Sekira pukul 02.30, reporter koran ini
sempat mengejar ke Markas Den POM Jl Suprapto Medan guna melihat dan
mengambil foto-foto kedua anggota polisi yang diamankan itu. Namun
langkah wartawan koran ini terhenti karena 6 petugas piket jaga di pintu
masuk Markas Den POM itu tidak mengizinkan POSMETRO masuk.
“Maaf bang nanti komandan marah,” ujar salah satu petugas jaga.
Namun, petugas jaga itu tidak menyangkal
bahwa pihaknya ada mengamankan 2 orang personil polisi yang berbuat onar
di Komplek Asrama TNI. “Ada memang diamankan, tapi nggak bisa untuk
diliput, maaf ya bang, ini markas PM,” ujarnya.
Namun, dari luar pagar Komplek Den POM
itu, terlihat mobil sedan Corolla oknum polisi tertonggok di depan
pelataran parkit dengan posisi semua kaca hancur. Hingga pukul 4.30 Wib
dinihari, sang oknum Polisi itu pun tidak keluar dari markas PM itu.
(fit)
Polisi Itu Terbukti Konsumsi Sabu-sabu
Sebelumnya, Briptu Hendra Haryono
bertugas di unit Sumda (sumber daya) Polres Langkat. Tapi kemudian
diperbantukan (BKO) ke PT Langkat Nusantara Kepong (LNK). Sedangkan
Brigadir R Sinulingga bertugas di Mapolsek Stabat di unit Sabhara.
Keduanya pun terancam dipecat karena hasil tes urine, terbukti
mengonsumsi narkoba.
Kedua polisi itu diserahkan Denpom I/BB,
Selasa (26/10) sekitar pukul 02.00 ke unit Provost Polres Langkat yang
diterima Kapolres Langkat diwakili Kompol Yusuf Syafrudin SIK didampingi
Kanit P3D Iptu Zulkarnain serta sejumlah perwira lain. Saat penyerahan,
kedua bintara itu bonyok karena dikeroyok massa di Komplek TNI Abdul
Hamid.
Kabar diserahkannya kedua oknum polisi
ini dalam kondisi babak belur membuat warga Polres Langkat heboh.
Apalagi keduanya dikabarkan mengalami nasib seperti itu karena hendak
membeli sabu-sabu dari seorang bandar di Komplek TNI Abdul Hamid.
Briptu Hendra Haryono mengalami luka yang
lumayan parah. Sekujur tubuhnya lebam-lebam. Begitu juga temannya
Sinulingga patah tulang kaki. Kedua personil polisi ini pun diberikan
perawatan di Mapolres Langkat.
Setelah dirawat sebentar, keduanya
diperiksa di ruangan unit P3D Polres Langkat. Tapi sebelum diperiksa,
Brigadir R Sinulingga ditanyai sejumlah perwira di ruangan kasat Narkoba
Iptu SR Tambunan.
Di ruangan itu tampak Kabag Ren AKP
Marjo, Kabag Ops (KBO) AKP Dedy Supriadi, dan Kanit P3D Iptu Zulkarnain.
Namun tak seorang pun periwira di Mapolres Langkat mau buka mulut saat
ditanyai kasus yang menimpa kedua personil ini.
“Langsung kepimpinan saja, kalau yang gini-gini sama beliau,” jawab seorang perwira berpangkat dua balok emas, ketus.
Amatan POSMETRO, Selasa pagi di Polres
Langkat, dengan kejadian ini, para perwira dikomando ini terlihat sibuk.
Ruangan Waka Polres Kompol Yusuf Syafruddin yang mengantikan sementara
Kapolres Langkat, AKBP Mardiyono SIK yang pergi menunaikan ibadah haji,
tampak beberapa perwira di dalamnya. Sedangkan di ruangan Paminal
bersebelahan dengan ruangan orang nomor dua di Polres Langkat ini,
tampak Kabag Sumda, Kompol Erizal berbincang serius dengan Iptu
Zulkarnain, Kanit P3d.
Terpisah Kapolsek Stabat, AKP Moch Risya
Mustario SIK ketika dikonfirmasi POSMETRO MEDAN perihal ditahannya salah
seorang anak buahnya yang diduga terlibat narkoba di ruangan kerjanya
membenarkan.
“Iya, R Sinulingga itu anggota saya, saya
juga kaget mendapat kabar ini tadi malam, saya ngak menyangka aja bisa
seperti ini, padahal sepengetahuan saya, dia itu orang disiplin. Apel
dan piket selalu hadir tak pernah terlambat,” kata Risya yang sebelumnya
menjabat Kasat Lantas Polres Langkat.
Masih menurut Risya, dengan kejadian ini,
jelas satu tamparan kepada Polres Langkat khususnya Polsek Stabat yang
dipimpinnya. “Kalau seperti ini, boleh dibilang saya gagal, gagal dalam
artian pengawasan terhadap anggota dan pengawasan terhadap mereka. Tapi
memang saya tidak menyangka Sinulingga itu seperti ini, sebab setahua
saya dia itu anaknya baik,” ujarnya sembari mengaku belum melihat anak
buahnya itu di Polres Langkat.
“Tidak ada pembelaan dari saya, kalau memang salah, ya harus diproses,” tukas perwira bertubuh tinggi tegap ini mantap.
Sementara Waka Polres Langkat, Kompol
Yusuf Syafrudin SIK ketika dikonfirmasi juga tak mau melindungi
anggotanya yang bersalah. “Kita tidak ada mentolerir setiap anggota yang
tertangkap atau ketahuan mengunakan atau terlibat dengan yang namanya
narkoba,” katanya sembari menambahkan, keduanya telah diperiksa di
ruangan P3D.
“Keduanya tak hanya diproses secara disiplin, tapi pidananya juga,” katanya geram.
Tindak disiplin yang dimaksud, karena
kedua polisi itu keluar daerah tugas tanpa memberitahukan pimpinan.
Sedangkan pidananya, hasil pemeriksaan tes urine, jelas keduanya positif
mengonsumsi narkoba.
“Jadi dengan dasar itulah keduanya akan dijerat dengan pidana selain kedisiplinan,” sambungnya.
“Saya tadi langsung dihubungi bapak
kapoldasu dan memerintahkan untuk memproses kasus ini hingga selesai,”
terang Kompol Yusuf lagi.
Dari cacatan POSMETRO MEDAN,
Briptu Hendra Haryono alias Endro, sekitar tahun 2008 lalu juga terlibat
kasus narkoba. Bintara yang menetap di kawasan Klambir V,
Klumpang-Medan Sunggal ini, ditangkap unit Sat Narkoba Poltabes Medan.
Dari tangan Endro ditemukan barang bukti
sabu-sabu. Saat itu Endro yang bertugas diunit satuan Narkoba Polres
Langkat sempat dijatuhi vonis 1 tahun 4 bulan penjara. Usai menjalani
hukuman pidananya, Endro pun bebas dari Rutan Tanjung Gusta Medan.
Selanjutnya Endro menjalani sidang disiplin dan kode etik. Karena
bersikap baik dan berubah 180 derajat, akhirnya Hendro dipertahankan.
Tepat lebaran tahun ini, Hendro kembali bertugas seperti biasa.
“Karena menunjukkan sikap yang baik,
pimpinan di Polres Langkat menugaskan Briptu Hendro tugas di perkebunan
PTPN-2. Rupanya kebebasan itu kembali di salah gunakan Hendro.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar