Sabtu, 22 Juni 2013

Biadab! Ditodong Pistol Tahanan Wanita Diperkosa Polisi di Poso

Ahad, 31 Mar 2013


JAKARTA (voa-islam.com) - Komnas HAM mendesak Kapolres Poso segera menindak tegas aparat yang diduga pelaku pemerkosaan tahanan perempuan Fat (24 tahun) di Polres Poso, karena hingga kini masih bebas  bahkan sempat bertugas beberapa hari ini.

“Komnas HAM menyesalkan Kapolres yang masih saja belum menindak oknum aparat A yang diduga melakukan tindak pemerkosaan dengan menodongkan pistol di kepala korban. Oleh sebab itu Komnas HAM mendesak agar Kapolres Poso dievaluasi, jika sampai sekarang belum juga menindak dan memberi sangsi yang tegas pada oknum aparat yang memperkosa Fat, tahanan wanita kasus narkoba yang telah ditahan 2 bulan di Polres Poso,” ujar Siane Indriani, Sabtu (30/3/2013).

Jika benar pelaku masih bebas, ini berarti Kapolres Poso melakukan kebohongan publik dan melecehkan hukum, karena membiarkan anak buahnya melakukan perbuatan yang  bisa mencemarkan nama baik kepolisian dan menimbulkan ketidakpercayaan masyarakat.

Ini merupakan tragedi, bagaimana seorang wanita tahanan di Polres justru mengalami pemerkosaan oleh aparat yang seharusnya memberikan perlindungan padanya. Ini tentunya tidak bisa ditolerir dan Kapolres harus segera menindaknya serta publik harus ikut mengawasinya.

“Sejak awal Komnas HAM sudah memantau kasus ini, bahkan  saya sudah bertemu langsung dengan korban Fat (24) dan rekannya  Yat,  keduanya tahanan kasus narkoba,  saat ditahan di Lapas Poso. Saat itu baik Fat dan Yat menceritakan secara detil kronologisnya, walau dengan perasaan takut. Ia mengaku 2 kali diperkosa di bawah todongan pistol di kepala. Selain itu 2 oknum aparat lainnya juga berupaya memperkosa dirinya. Baik Fat dan Yat sebenarnya  merasa takut dengan ancaman  hukuman mereka diperberat jika menyampaikan hal ini kepada Komnas HAM. Selain itu ayah korban juga ingin agar masalah yang memcemarkan harga diri anaknya ini tidak dibesar-besarkan karena akan menanggung rasa malu,” jelasnya.

Atas dasar itulah Komnas HAM lalu menyampaikan ke pihak kepolisian agar segera ditindak pelakunya. Ini juga dilakukan agar tidak sampai menimbulkan gejolak kemarahan masyarakat, karena kondisi Poso yang masih sangat sensitif saat ini. 

Beberapa waktu lalu ayah korban menginformasikan bahwa Kapolres telah menangkap pelakunya dan akan menghukum berat bahkan segera memecatnya.
Tetapi ternyata hingga kini, janji itu tidak juga ditepati, karena Kapolres membiarkan pelakunya bebas.
Apalagi saat ini Fat dan Yat kembali ditahan di Polres Poso, saya mengkhawatirkan keselamatan korban, karena keduanya mengalami ancaman sebagaimana disampaikan beberapa waktu lalu kepada Komnas HAM.  [Ahmed Widad]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar