Medan/BNO- Kelakuan oknum polisi yang satu ini sungguh memalukan
kestaria seragam coklat pimpinan Jendral Pol.Timur Pradopo. Bukannya
mengayomi atau melindungi masyarakat, namun malah perkosa gadis di dalam
mobil Honda Jazz miliknya di Jalan Kapten Jamil Lubis Kecamatan Percut
Seituan, Sabtu (17/11/2012)sekira pukul 04.00 wib. Akibatnya, oknum
polisi yang bertugas di Lantas Polsekta Medan Area ini harus tidur di
sel tahanan setelah diserahkan pihak Provost ke Mapolresta Medan.
Saat ditemui wartawan media BNO, sebut saja namanya Intan (16)
menceritakan, peristiwa tersebut berawal pada Sabtu (17/11/2012)
dinihari. Saat itu, warga Jalan Selamet Ketaren Kecamatan Percut
Seituan, bersama temannya bernama Hairatu Nisa baru saja pulang bekerja
di sebuah Warung Kopi (warkop) Juanda Jalan Juanda Medan Kota dan hendak
pulang ke rumah masing-masing. "Kami berdua baru saja selesai bekerja
di warkop dan mau pulang ke rumah," kata Intan kepada sejumlah wartawan.
Ketika hendak sampai di rumahnya, tak sengaja wanita berambut panjang
dan langsing ini menerobos lampu merah. Tepat dipersimpangan empat,
tiba-tiba saja kereta Honda Scoopy BK 4288 HX yang dikendarainya
diberhentikan oleh mobil Honda Jazz yang tak lain pengemudinya Brigadir
RC. "Kereta saya distop oleh mobil polisi itu bang karena saya menerobos
lampu merah," tambahnya.
Karena menerobos lampu merah, Brigadir RC membawa kedua gadis tersebut
ke pos lantas dan meminta uang kepada Intan sebesar Rp 3 juta. Intan
yang tidak punya uang, mencoba untuk memohon kepada oknum polisi yang
bertugas di Lantas Polsekta Medan Area ini supaya bisa pulang ke rumah.
Bukannya menolong, oknum polisi ini malah mengajak Intan untuk
jalan-jalan dengan mengendarai mobil miliknya. "Bapak polisi itu minta
uang Rp 3 juta bang, tapi karena saya gak punya uang, bapak itu ngajak
saya jalan-jalan dengan mobilnya," tutur Intan.
Tidak merasa curiga sedikitpun, Intan memenuhi permintaan Brigadir RC.
Sementara Nisa, ditinggalkan di pos lantas. Namun, tepat di Jalan Kapten
Jamil Lubis, oknum polisi ini memberhentikan laju kendaraannya.
Selanjutnya, Brigadir RC mencoba untuk merayu Intan supaya melampiaskan
nafsu bejatnya. "Bapak polisi itu bilang sama saya, kalau dia mau
pacaran sama saya," cetusnya.
Namun, anak ke 4 dari 5 bersaudara ini tidak mudah untuk melepaskan
mahkotanya kepada oknum polisi itu. Merasa nafsunya sudah di "ujung
jagung", Brigadir RC memaksa untuk melakukan hubungan badan dengan
Intan. Akhirnya karena tenaganya kalah kuat, Intan harus merelakan
mahkotanya itu. Puas melampiaskan nafsu bejatnya, Brigadir Roni
mengantarkan kembali ke pos lantas. "Kata bapak polisi itu dia ingin
jadi pacarku. Setelah kami melakukannya, saya diantarkan kembali ke pos
lantas," pungkasnya.
Sampai di rumah, gadis yang gak tamat SMA ini menceritakan peristiwa
yang dialaminya ke ibunya. Alangkah terkejutnya ibunya mendengar
pengakuan dari putrinya itu. Pada hari yang sama, dengan didampingi
ibunya, Intan membuat laporan pengaduan ke Mapolresta Medan. Pihak
kepolisian yang mendapat laporan tersebut segera berkoordinasi dengan
Provost. Tepat pada Minggu (18/11) pagi, Brigadir Roni dijemput pihak
Provost dan diserahkan ke Mapolresta Medan.
Kasat Reskrim Polresta Medan Kompol M Yoris Marzuki SiK didampingi Kanit
Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) AKP Haryani SOS membenarkan
pihaknya telah mengamankan Brigadir RC. Namun, pihaknya sudah mengambil
tindakan dengan cara menahan oknum polisi yang bertugas di Lantas
Polsekta Medan Area itu. "Kita masih mencoba menguatkan lagi. Kalau
hasil dari visum, kita juga tidak bisa mengetahui siapa pelaku. Kita
juga sudah mengambil tindakan dengan cara menahan dia." terangnya.
Yoris menyebutkan, hingga saat ini pihaknya telah memeriksa 2 orang
saksi. "Saksi dua orang yakni Sihombing dan temannya korban bernama
Hairatu Nisa. Menurut keterangan korban, korban juga sudah pernah
melakukan hubungan terlarang itu sebelum melakukannya sama polisi,"
terangnya.(Rom/Ry)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar