Minggu, 23 Juni 2013

Biadab, Polisi Perkosa Gadis Didalam Mobil

Medan/BNO- Kelakuan oknum polisi yang satu ini sungguh memalukan kestaria seragam coklat pimpinan Jendral Pol.Timur Pradopo. Bukannya mengayomi atau melindungi masyarakat, namun malah perkosa gadis di dalam mobil Honda Jazz miliknya di Jalan Kapten Jamil Lubis Kecamatan Percut Seituan, Sabtu (17/11/2012)sekira pukul 04.00 wib. Akibatnya, oknum polisi yang bertugas di Lantas Polsekta Medan Area ini harus tidur di sel tahanan setelah diserahkan pihak Provost ke Mapolresta Medan.

Saat ditemui wartawan media BNO, sebut saja namanya Intan (16) menceritakan, peristiwa tersebut berawal pada Sabtu (17/11/2012) dinihari. Saat itu, warga Jalan Selamet Ketaren Kecamatan Percut Seituan, bersama temannya bernama Hairatu Nisa baru saja pulang bekerja di sebuah Warung Kopi (warkop) Juanda Jalan Juanda Medan Kota dan hendak pulang ke rumah masing-masing. "Kami berdua baru saja selesai bekerja di warkop dan mau pulang ke rumah," kata Intan kepada sejumlah wartawan.

Ketika hendak sampai di rumahnya, tak sengaja wanita berambut panjang dan langsing ini menerobos lampu merah. Tepat dipersimpangan empat, tiba-tiba saja kereta Honda Scoopy BK 4288 HX yang dikendarainya diberhentikan oleh mobil Honda Jazz yang tak lain pengemudinya Brigadir RC. "Kereta saya distop oleh mobil polisi itu bang karena saya menerobos lampu merah," tambahnya.

Karena menerobos lampu merah, Brigadir RC membawa kedua gadis tersebut ke pos lantas dan meminta uang kepada Intan sebesar Rp 3 juta. Intan yang tidak punya uang, mencoba untuk memohon kepada oknum polisi yang bertugas di Lantas Polsekta Medan Area ini supaya bisa pulang ke rumah. Bukannya menolong, oknum polisi ini malah mengajak Intan untuk jalan-jalan dengan mengendarai mobil miliknya. "Bapak polisi itu minta uang Rp 3 juta bang, tapi karena saya gak punya uang, bapak itu ngajak saya jalan-jalan dengan mobilnya," tutur Intan.

Tidak merasa curiga sedikitpun, Intan memenuhi permintaan Brigadir RC. Sementara Nisa, ditinggalkan di pos lantas. Namun, tepat di Jalan Kapten Jamil Lubis, oknum polisi ini memberhentikan laju kendaraannya. Selanjutnya, Brigadir RC mencoba untuk merayu Intan supaya melampiaskan nafsu bejatnya. "Bapak polisi itu bilang sama saya, kalau dia mau pacaran sama saya," cetusnya.

Namun, anak ke 4 dari 5 bersaudara ini tidak mudah untuk melepaskan mahkotanya kepada oknum polisi itu. Merasa nafsunya sudah di "ujung jagung", Brigadir RC memaksa untuk melakukan hubungan badan dengan Intan. Akhirnya karena tenaganya kalah kuat, Intan harus merelakan mahkotanya itu. Puas melampiaskan nafsu bejatnya, Brigadir Roni mengantarkan kembali ke pos lantas. "Kata bapak polisi itu dia ingin jadi pacarku. Setelah kami melakukannya, saya diantarkan kembali ke pos lantas," pungkasnya.

Sampai di rumah, gadis yang gak tamat SMA ini menceritakan peristiwa yang dialaminya ke ibunya. Alangkah terkejutnya ibunya mendengar pengakuan dari putrinya itu. Pada hari yang sama, dengan didampingi ibunya, Intan membuat laporan pengaduan ke Mapolresta Medan. Pihak kepolisian yang mendapat laporan tersebut segera berkoordinasi dengan Provost. Tepat pada Minggu (18/11) pagi, Brigadir Roni dijemput pihak Provost dan diserahkan ke Mapolresta Medan.

Kasat Reskrim Polresta Medan Kompol M Yoris Marzuki SiK didampingi Kanit
Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) AKP Haryani SOS membenarkan pihaknya telah mengamankan Brigadir RC. Namun, pihaknya sudah mengambil tindakan dengan cara menahan oknum polisi yang bertugas di Lantas Polsekta Medan Area itu. "Kita masih mencoba menguatkan lagi. Kalau hasil dari visum, kita juga tidak bisa mengetahui siapa pelaku. Kita juga sudah mengambil tindakan dengan cara menahan dia." terangnya.

Yoris menyebutkan, hingga saat ini pihaknya telah memeriksa 2 orang saksi. "Saksi dua orang yakni Sihombing dan temannya korban bernama Hairatu Nisa. Menurut keterangan korban, korban juga sudah pernah melakukan hubungan terlarang itu sebelum melakukannya sama polisi," terangnya.(Rom/Ry)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar