Minggu, 23 Juni 2013


JAKARTA (voa-islam.com) – Kenapa harus heboh ketika melihat tayangan video “damai” polisi  di Youtube yang diupload oleh jurnalis asal Belanda Van Der Spek. Bukankah pemandangan itu sudah biasa di negeri ini. Orang Indonesia bilang, sudah rahasia umum. Kasih Uang Habis Perkara (KUHP).  Begitulah potret buram praktek suap menyuap yang dilakukan aparat.
Dalam video yang diunggah di Youtube itu, Van der Spek merekam adegan saat dia ditilang seorang anggota polisi di kawasan Lio Square, Badung, Bali. Di dalam pos polisi itu, Spek diberi tahu kesalahannya oleh sang polisi, yaitu tidak menggunakan helm. Polisi tadi kemudian memberi tahu jumlah uang yang harus dibayarkan sesuai ketentuan undang-undang.

Namun, sang polisi mengatakan tak perlu membayar sejumlah itu, asalkan dia membayar sejumlah uang yang dimintanya. Transaksi suap pun terjadi, Van der Spek membayar jumlah uang yang disebutkan polisi lalu lintas itu.
Saat ditilang, polisi Bali menyebut kesalahan Van Der Spek seraya mengatakan, jika disidang maka dia harus bayar sekitar Rp1,2 juta. Tetapi jika mau membayar padanya cukup Rp200.000.
Yang membuat Van der Spek heran adalah ia bebas pergi ke mana saja tanpa helm, setelah membayar uang damai tersebut. Sebelum keluar dari pos penjagaan, polisi menawari untuk minum bir bersama. Keduanya kembali masuk.”Yang seratus untuk beli bir. Yang seratus untuk pemerintah saya,” kata polisi sambil keluar.
Van der Spek kembali heran. ”Saya mengemudi. Kamu kan polisi, tahu aturan tidak boleh mengemudi sambil mabuk,” kata Spek lagi. Kata polisi, ”Ah tidak masalah. Kalau ada masalah panggil saya,” jawab polisi lagi. Mereka pun minum bir bersama. Termasuk satu polisi yang ikut bergabung.
Spek pun melanjutkan investigasinya dengan menanyakan sudah berapa orang yang membayar ke dia. Dijawab oleh polisi, tiga orang. Satu Rp300.000, Rp200.000 dan Rp100.000.
Suap di Bea Cukai
Setelah sebelumnya membuat video korupsi polisi di Bali, Van Der Spek juga membongkar praktik suap petugas Bea Cukai Ngurah Rai Bali dengan video berjudul "Bribes To Customs Official Ngurah Rai". Video berdurasi 2 menit 39 detik ini diunggah ke Youtube dengan akun yang sama, gil4sekali, pada 4 April 2013, atau tiga hari setelah mengunggah video "Polisi Korupsi di Bali".
Kabarnya, Bea Cukai Bali masih melakukan investigasi atas oknum petugas yang meminta suap dari turis Belanda. Saat ini, oknum yang dirahasiakan identitasnya tersebut sudah dibebastugaskan guna fokus pada penyelidikan.
Bea Cukai Bali juga memeriksa tiga rekan oknum tersebut yang saat transaksi penyuapan juga sedang bertugas. Untuk memudahkan investigasi, Bea Cukai berharap Van Der Spek bisa kembali ke Bali untuk memberikan kesaksian."Kami mohon untuk yang bersangkutan bisa datang memberi informasi tambahan kepada kami sehingga faktanya menjadi jelas dan kami tidak salah mengambil keputusan," ujar Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Ngurah Rai, Made Wijaya, di kantornya, Senin (8/4/2013).
Memalukan. Ulah polisi Indonesia yang terang-terangan menerima suap disiarkan sebuah televise di Belanda. Dalam siaran yang juga sudah diunggah diYoutube itu secara gamblang polisi meminta uang kepada seorang pelanggar lalu lintas yang merupakan reporter televisi tersebut.
Kepala Kepolisian Daerah Bali, Inspektur Jenderal Arif Wachyunadi mengatakan, pemberi dan penerima suap sama-sama mendapat sanksi hukum. Dia menegaskan sanksi hukum juga bisa dikenakan kepada siapa pun yang terbukti menyebarkan video "damai" polisi di Bali itu.

Yang jelas, siaran itu sudah ditayangkan di SBS 6. Sebuah televisi komersial di Belanda. Hal ini karena ada logo televisi tersebut di video tersebut. Di Youtube video berjudul Polisi Korupsi Di Bali/ Corruption Police in Bali itu diunggah 1 April dan sudah dilihat oleh ribuan orang. Sungguh memalukan!
Bagi orang Indonesia, praktek damai polisi adalah realita yang tak perlu ditutup-tutupi. Sudahlah pak polisi, akui saja. [desastian/dbs]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar